Domain Diblokir Kominfo? Coba Lakukan Hal Ini

Awalnya diterbitkan di: Domain Diblokir Kominfo? Coba Lakukan Hal Ini • Blog Situstarget

Guna menyaring konten yang bermuatan SARA, hoax, pornografi, malware, dst. di jagat maya, Kominfo memang dari dulu giat memblokir domain sebuah situs web yang mengandung konten negatif tersebut.


Pemblokiran sendiri bisa berasal dari adanya laporan netizen terkait konten-konten berikut:


  • Pornografi
  • Radikalisme
  • SARA
  • Kekerasan
  • Pornografi Anak
  • Perjudian
  • Penipuan Online
  • Investasi Ilegal
  • Fitnah
  • Obat dan Kosmetik Ilegal
  • Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI)
  • Pelanggaran Keamanan Informasi
  • Konten yang Melanggar UU ITE
  • Perdagangan Produk Dengan Aturan Khusus
  • Konten Yang Melanggar Nilai Sosial Dan Budaya
  • Berita Bohong/Hoax
  • Pemerasan
  • Konten Yang Memfasilitasi Diaksesnya Konten Negatif
  • Konten Negatif Yang Direkomendasikan Instansi Sektor
  • Konten Yang Meresahkan Masyarakat
  • Separatisme Organisasi Berbahaya.

Terkadang ada saja kesalahan pemblokiran. Bagaimana cara melakukan unblock jika terbukti memang situs yang kamu miliki tidak mengandung konten yang bermuatan negatif di atas?

Hal terpenting sebelum mengajukan banding ada baiknya kamu lakukan pengecekan internal (self audit) terlebih dahulu.

Lakukan check and recheck terlebih dahulu sebelum mengajukan banding kepada Kominfo.

Total Time: 15 menit

Cek Konten Situs Web Kamu

Langkah pertama sebelum mengajukan banding perihal domain yang diblokir Kominfo adalah dengan mengecek keseluruhan isi konten situs web kamu.

Pastikan unsur-unsur atau muatan konten negatif tidak ada di sana. Telusuri bisa melalui laman Post yang ada di WordPress atau search melalui Google dengan keyword seperti ini: site:namasitus kamu. Contoh: site:www.situstarget.com/blog.

Google akan menampilkan keseluruhan halaman yang diindex, namun kalau situs kamu web berita besar atau sudah memiliki artikel ribuan. Cara ini tidak akan berhasil, cek manual melalui dashboard adalah solusinya.

Domain saya baru beli ini tapi kok diblokir Kominfo ya? Ada baiknya sebelum membeli age domain, cek terlebih dahulu histori situs web sebelumnya. Lihat solusi nomor dua.

Cara unblock domain yang diblokir Kominfo

Hati-hati Saat Membeli Aged Domain

Domain tua atau istilah lainnya adalah aged domain memiliki kelebihan tersediri dalam dunia SEO. Domain tua terkadang memiliki backlink yang banyak, namun backlink ini kualitasnya pun perlu kamu cek.

Jangan sampai hanya mengejar Domain Authority atau Domain Rating yang tinggi saja. Cek juga spam score dan histori konten dari website dahulunya itu seperti apa menggunakan layanan Wayback Machine.

Pastikan tidak ada konten yang aneh-aneh di sana. Masukkan nama domain pada kotak pencarian lalu tekan enter, berikutnya tinggal pilih tanggal di tahun sebelumnya. Contoh di tahun 2010, tanggal 3 Januari. Cara Melihat Histori Website Menggunakan Wayback Machine

Cari Situs Kamu Pada Database TrustPositif

Akses laman TrustPositif milik Kominfo, masukkan nama domain kamu di sana. Sebagai contoh saya memasukkan domain www.situstarget.com/blog dan hasilnya tidak ada pemblokiran.

Bagaimana jika situs saya masuk di sana dan memang positif diblokir oleh Kominfo? Coba lakukan banding dengan cara kirim email ke alamat email berikut aduankonten@kominfo.go.id atau dengan mengirim WA +62 8119224545.

Jika memang terbukti adanya kesalahan pemblokiran maka Direktur Jenderal akan menghapus domain situs kamu dari database pemblokiran, lalu akan ada proses normalisasi di pihak Internet Service Provider (ISP).

Setelah berhasil, kamu akan mendapatkan notifikasi melalui email proses normalisasi dan hasil auditnya.

Cara Mengecek Pemblokiran TrustPositif Kominfo

Semoga informasi ini bisa bermanfaat, baca juga tulisan berikut: